Bandar Lampung – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar, personel Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menyisir Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di kawasan SPBU Nunyai, Kamis (22/10/2026) dini hari.
Patroli dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB oleh personel Unit Turjawali Sat Samapta dengan menyasar titik yang dilaporkan warga kerap menjadi lokasi aktivitas balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli stasioner dan patroli bergerak untuk memantau situasi di sepanjang ruas jalan, sekaligus mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan patroli di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, khususnya sekitar SPBU Nunyai. Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar,” kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (22/10/2026).
Meski tidak menemukan aktivitas balap liar, personel kepolisian tetap bersiaga dan melanjutkan patroli guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
AKP Agustina menegaskan, Polresta Bandar Lampung akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar, terutama pada jam-jam rawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar karena berisiko memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 yang bebas biaya. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Polresta Bandar Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)
