Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus gencar monitoring dan pengecekan harga bahan pokok di sejumlah Pasar Tradisional salah satunya Pasar Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatanini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) khususnya jelang bulan suci ramadan 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lapak pedagang guna memastikan harga komoditas pangan tetap stabil serta tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain melakukan pendataan harga, personel juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di Kota Bandar Lampung.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan harga tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan. Kami juga mengingatkan pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait HET,” ujar Kompol Gigih Andri Putranto.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)
