Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pengaturan dan memberikan imbauan kepada pengendara yang sedang mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Alam dan Bernah Mulang Maya, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.20 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan imbauan kepada para pengendara yang sedang menunggu antrean agar tetap tertib, tidak saling mendahului, serta memperhatikan keselamatan dan ketertiban selama berada di area SPBU.
Personel yang melaksanakan kegiatan yakni AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., Ipda Suhaymi, Aipda Eko Aprino dan Bripda Ifan Suri.
Selain memberikan imbauan, kehadiran personel di lokasi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Personel kami hadir untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar tetap tertib selama mengantre di SPBU. Kami mengutamakan keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Dengan kepatuhan bersama, Kamseltibcarlantas dapat terus terjaga,” tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran personel Satlantas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah hukum Polres Lampung Utara.(*)
