Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Seksi Hukum (Sikum) Polresta Bandar Lampung meraih dua penghargaan dalam kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan Legal Opinion dan antisipasi praperadilan yang digelar Bidkum Polda Lampung di Ballroom Hotel Azana Bandar Lampung, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sikum Polresta Bandar Lampung meraih peringkat pertama dalam pendampingan sidang disiplin terbanyak dan peringkat kedua dalam kegiatan penyuluhan hukum.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Sukiyatno dan diterima Kasikum Polresta Bandar Lampung Ipda Wahyu Widayat.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kabidkum Polda Lampung dan dihadiri sejumlah narasumber, personel Bidkum, para Kasikum jajaran serta personel Reskrim jajaran Polda Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Sikum dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus penyuluhan kepada personel.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Sikum Polresta Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pendampingan hukum. Tentunya capaian ini juga merupakan hasil kerja sama dan komitmen personel dalam menjalankan tugas,” kata Agustina. Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, pendampingan sidang disiplin dan penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap aturan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Agustina menambahkan, pelatihan Legal Opinion dan antisipasi praperadilan juga menjadi kesempatan bagi jajaran untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas kepolisian.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian, tetapi juga menjadi pemacu untuk memberikan pendampingan hukum yang semakin profesional, tepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui capaian tersebut, Sikum Polresta Bandar Lampung berkomitmen mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berintegritas. (*)
