Tak Hanya di Polresta, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di 11 Polsek Bandar Lampung

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Selain di Mapolresta, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor Polsek terdekat selama mudik Lebaran 2026.

Layanan ini disediakan oleh Polresta Bandar Lampung guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat merayakan Idul Fitri.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Polresta Bandar Lampung, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Menurutnya, Polresta Bandar Lampung memiliki 11 Polsek yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kantor polisi terdekat untuk menitipkan kendaraan selama melaksanakan mudik.

“Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya tersedia di Polresta Bandar Lampung, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran. Dengan adanya 11 Polsek yang tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung, masyarakat dapat memanfaatkan kantor polisi terdekat untuk menitipkan kendaraannya selama mudik Lebaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggalkan pemiliknya.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *