Tanggap Cepat Kebakaran Lahan, Kapolres Pesawaran dan Kabid Humas Polda Lampung Cek 5 Titik Hotspot di Negeri Katon

Pesawaran, etalaseinfo.co.id — Guna memastikan kondisi lapangan serta mengantisipasi meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., mendatangi dan mengecek langsung 5 (lima) titik hotspot di wilayah Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (24/8/2026) sore.

Pengecekan lapangan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut difokuskan di area lahan perkebunan sawit HGU PTPN IV Regional 7 Kebun Rejosari, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ka SPKT Polda Lampung AKBP Tri Hendro Prasetyo, Kasat Intelkam Polres Pesawaran Iptu Yusriansyah Soagahon Siregar, S.H., serta personel gabungan Sat Intelkam dan Polsek Gedong Tataan.

Hasil peninjauan di lokasi menunjukkan bahwa kobaran api pada 5 titik hotspot yang saling berdekatan tersebut telah berhasil dipadamkan. Total luas area perkebunan sawit yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 7 hektar.

Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa peninjauan langsung ini merupakan komitmen Kepolisian dalam merespon cepat setiap indikasi bencana karhutla serta mengamankan area dari potensi munculnya titik api susulan.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan titik api benar-benar padam dan tidak ada potensi kebakaran lanjutan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak PTPN IV untuk memperketat patroli internal serta menyiagakan peralatan pemadaman di area rawan,” tegas AKBP Alvie Granito Panditha.

Guna mengusut pemicu kejadian tersebut, jajaran Polres Pesawaran melalui Sat Intelkam dan Reskrim melakukan pendalaman serta pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi.

Langkah monitoring berkala terus digalakkan demi memetakan wilayah rawan kebakaran serta menjamin situasi Kamtibmas di sekitar kawasan perkebunan tetap aman dan kondusif.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *