Tersangka Pencuri HP Berhasil Diamankan Polsek Sidomulyo

Lampung Selatan, etalaseinfo — Ingin punya handphone (HP) bagus, Daniel Jodan Fagansyah (18) nekat mencuri di salah satu tempat kos-kosan. 

Akibatnya pemuda yang bekerja sebagai buruh, warga Dusun Cakek, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim yang di back up Tekab 308 Presisi Polres Lamsel yang dipimpin Kanit Jatanras.

Berawal dari, korban Galang (14) yang kos di Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, kehilangan HP merk OPPO Reno 8 warna emas matahari yang berada disamping kamar tidur. Kejadian pencurian diketahui korban pada hari Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wib.

Tersangka diduga masuk ke dalam kamar kos yang tidak dikunci pintunya. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta, akhirnya melaporkan masalahnya ke SPKT Polsek Sidomulyo untuk di tindak lanjuti.

“Berbekal laporan korban, anggota menangkap tersangka Jumat (31/3/2023) sekira pukul 12.00 Wib di Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro,” kata Kapolsek, Minggu (2/4/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sidomulyo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Tersangka dijerat pasal 363 jo Pasal 55 KUHPidana,” pungkas Iptu Ilham Efendi. (*)

Bagikan