Tertibkan Pedagang Asongan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Jaga Kelancaran Arus Kendaraan

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, jajaran KSKP Bakauheni bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan penertiban pedagang asongan yang beraktivitas di jalur pintu keluar pelabuhan, Minggu (31/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh KA KSKP Bakauheni IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., dengan melibatkan personel KSKP Bakauheni, ASDP Bakauheni, Satgas Kodim 0421/Lampung Selatan, Satgas TNI AL, BKO Brimob, serta petugas keamanan pelabuhan.

Penertiban dilakukan pada area pintu keluar pelabuhan yang selama ini menjadi jalur utama kendaraan penumpang maupun angkutan barang yang keluar dari kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Petugas melakukan pendekatan humanis kepada para pedagang asongan dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di kawasan pelabuhan.

KA KSKP Bakauheni IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah bersama untuk menciptakan kawasan pelabuhan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di pintu keluar pelabuhan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang.

“Kami mengutamakan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis agar seluruh pihak memahami bahwa keselamatan dan ketertiban di kawasan pelabuhan merupakan kepentingan bersama,” katanya.

Menurut IPTU Fransiskus, keberadaan pedagang di jalur keluar pelabuhan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus kendaraan maupun keselamatan pengguna jalan.

“Kami bersama seluruh stakeholder berkomitmen menjaga kawasan pelabuhan tetap tertib, aman, dan bebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujarnya. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *