Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lamteng dan Polsek Terbanggi Besar Bongkar Kompolotan Hamli dan Bahroni

Lampung Tengah, etalaseinfo.co.id – Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar kembali membongkar kompolotan Curanmor kelompok Hamli dan Bahroni.

Hamli dan Bahroni merupakan pelaku Curanmor yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena.

Pelaku yang dibekuk kali ini yakni Winarno alias Tole (33), warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia diketahui merupakan anggota kelompok Hamli dan Bahroni yang sebelumnya juga dikaitkan dalam kasus penembakan Almarhum Bripka Anumerta Arya Supena

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Tekab 308.

Penangkapan dilakukan pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 16.23 WIB di Hotel Bukit Barisan Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah dealer sepeda motor di wilayah Lampung.

Di antaranya dealer di Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu hingga Kota Metro.

Polisi menyebut kelompok tersebut memiliki modus operandi dengan mencongkel rolling door dealer pada malam hari sebelum membawa kabur kendaraan bermotor yang berada di ruang penjualan maupun bengkel servis.

Salah satu aksi dilakukan di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Februari 2026 lalu. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *