Metro, etalaseinfo.co.id – Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tim Koordinasi Pemkot Metro mengadakan rakor di Aula Pemkot, Selasa (21/11/2023). Rakor dibuka oleh Asisten Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yerri Ehwan.
Dalam sambutannya, Yerri menjelaskan bahwa Pemkot Metro sudah melaksanakan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dengan membuat aplikasi Portal PNS yang ditujukan untuk meningkatkan pelaporan bagi para ASN.
“Sejak 2022 awal kita sudah melaksanaan pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik dan sudah ada perwalinya. Dan itu sudah menjadi komitmen bersama bahwa perkembangan transformasi digital diharapkan bisa kita adopsi dan dilaksanakan di Kota Metro dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan yang efisien berbasis elektronik,” ungkap Yerri.

Dirinya juga menegaskan bahwa SPBE bukan hanya tugas Dinas Kominfo saja, namun semua perangkat daerah harus terlibat.
“Dalam setiap pengembangan Sistem Informasi, aplikasi maupun Infrastruktur TIK perangkat daerah harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo serta harus memperhatikan kaidah-kaidah keamanan informasi,” papar Yerri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Subehi mengatakan adanya peningkatan dari hasil akhir nilai indeks SPBE pada Tahun 2021-2022 dan mencoba meningkatkan nilai indeks SPBE melalui Tata Kelola SPBE di Pemerintah Kota Metro.
“Mulai dari aspek perencanaan strategis dengan pembuatan rencana induk SPBE Kota Metro, perencanaan proses bisnis. Perbaikan aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan mulai mengintegrasikan server yang kami miliki kelayanan Pusat Data Nasional,” ucap Subehi.
Ia juga memaparkan beberapa aspek penyelenggara SPBE yang diawali dengan pembentukan tim koordinasi evaluasi mandiri dan kolaborasi penerapan SPBE bersama OPD terkait.
“Pada aspek SPBE kami mulai melakukan pada manajamen keamanan informasi melalui penilaian Indeks kami yang berkerjasama dengan BSSN. Sedangkan Domain Layanan SPBE merupakan domain terkuat yang sampai saat ini kita miliki karena pelaksanaan layanan di Kota Metro sudah menerapkan sistem digitalisasi dan mulai terintegrasi antara layanan yang satu dengan lainnya. Dan saya optimis untuk tahun 2023 ini nilai indeks kami akan mencapai level ‘Baik,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi ini juga melibatkan narasumber staf ahli bidang IT yaitu Prof. Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU, ASEAN.Eng ,yang memaparkan 5 hal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional berbasis digital diantaranya: 1.Penyederhanaan Birokrasi, 2.Pemulihan ekonomi melalui manajemen kerja, 3.Peningkatan kualitas SDM, 4. Tata kelola pemerintahan yang efektif, rensponsif dan adaptif, 5. Peningkatan Pelayanan Publik.
Dijelaskan juga oleh Syopiansyah bahwa penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada masing-masing kementerian/ lembaga/pemerintah daerah.
Salah satu yang perlu diciptakan adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamanan SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional.(*)
