Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Diback-up Tekab 308 Polres Lamsel Bekuk Bandar Togel

Barang bukti yang disita, polisi dari tangan bandar togel di Lampung Selatan. Foto : Humas Polsek

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id — Mursalin (43) seorang buruh di Kabupaten Lampung Selatan (Lamael), harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena melanggar hukum. Pasalnya, warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan tersebut tertangkap tangan sebagai penyedia alias bandar judi toto gelap (Togel). 

Karena perbuatannya, Mursalin dipastikan bakal menjalani lebaran Idul Fitri di dalam sel tahanan polisi sampai dengan diputus bebas. 

Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka pada hari Jumat (29/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan Tim Tekab 308 Polsek Penengahan di back up Tekab 308 Polres Lamsel saat berada di rumahnya. 

“Kami duga tersangka sebagai penyedia atau bandar judi jenis Togel,” kata Kapolsek, Minggu (31/3/2024). 

Selai tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit hanphone merek Samsung warna hitam, satu lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu, satu lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu. 

Tujuh lembar uang kertas pecahan Rp5 ribu, lima lembar uang kertas pecahan Rp2 ribu dan dua lembar uang kertas pecahan Seribu rupiah dengan total Rp157 ribu. 

Kemudian, dua bendel copian pembelian nomor togel, satu lembar kertas catatan pengeluaran nomer togel, dan satu lembar kertas rekapan pemasangan togel. Satu lembar kertas angka shio binatang, satu buah pena warna merah, serta satu buah pena warna hitam. 

Tersangka saat diintrogasi polisi mengakui telah menjual atau serbagal bandar judi togel lewat online. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pasal yang kami sangkakan yakni 303 KUHPidana tentang Perjudian,” pungkas Iptu Mustholih. (*) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *