Tanjung Bintang, etalaseinfo.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pamong desa yang menjabat Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwodadi Simpang.
Pelaku, Warsani, yang sempat buron, berhasil ditangkap dan kini diketahui motif aksi pembacokan tersebut berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos).
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa pelaku, Warsani, yang merupakan tetangga korban di Desa Purwodadi Simpang, diringkus pada Selasa (9/12/2025) saat bersembunyi di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah menjadi buronan sejak Senin (8/12/2025) malam.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas membenarkan kasus peristiwa penganiayaan tersebut.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap AS yang dilakukan W. TKP di rumah korban,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
“Terduga pelaku menanyakan kepada pelapor keberadaan korban. Lalu, dijawab oleh pelapor korban sedang tidur di kamar. Kemudian terduga pelaku berusaha masuk ke dalam kamar. Namun dicegah oleh pelapor,” sambungnya. Sepereti dilansir dari Lampung1.com.
Hasil dari pemeriksaan sementara, terungkap motif di balik penganiayaan berat ini, mulanya Warsani seharusnya mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Saat pengambilan Bansos, korban (Kadus) meminta Warsani untuk melengkapi persyaratan, termasuk membawa berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, guna memastikan ia benar-benar warga Desa Purwodadi Simpang.
Warsani kemudian menyuruh orang lain mengambil Bansos dan mengaku istri tersangka tidak bisa datang membawa kelengkapan berkas. Permintaan korban agar Warsani melengkapi data inilah yang diduga memicu kemarahan dan aksi kekerasan tersebut.
Saat ini, tersangka Warsani telah dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penganiayaan berat terhadap pamong desa.(*)
