Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Personel Satsamapta Polresta Bandar Lampung membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di kawasan Stadion Pahoman, Sabtu dini hari (14/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110. Warga melaporkan adanya aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul hingga dini hari dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satsamapta segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta pembubaran secara humanis. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindakan yang melanggar hukum.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat melalui call center 110. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas,” ujar AKP Agustina Nilawati.
Ia menambahkan, Polresta Bandar Lampung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan para remaja membubarkan diri dengan tertib.(*)
