Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Polsek Kotabumi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas perjudian menggunakan kartu remi di depan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (15/10/2026) sore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota mendatangi lokasi sekitar pukul 15.50 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, personel Polsek Kotabumi Kota langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Saat petugas tiba, aktivitas perjudian tidak ditemukan, namun masih terdapat sejumlah orang yang sedang berkumpul dan ditemukan kartu remi di lokasi,” jelasnya.
Pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Soparjoni, Brigpol Tomy Hidayat, dan Briptu M. Akhbar Rangganata.
Petugas melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, personel kepolisian mengingatkan warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kemungkinan terulangnya aktivitas serupa.
Dari hasil kegiatan tersebut, laporan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung. Meski aktivitas perjudian tidak ditemukan saat petugas tiba, pemantauan dan imbauan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.(*)
