TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Gelar Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Desa Tanjung Rejo

Pesawaran, etalaseinfo.co.id — Dalam rangka mendukung sasaran nonfisik program TMMD ke-127, Kodim 0421/Lampung Selatan menggelar kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memebrikan pemahaman masyarakat terkait kesadaran hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kegiatan Penyuluhan disampaikan secara interaktif, sehingga warga dapat bertanya langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Komandan Kodim 0421/LS dalam keterangannya menyampaikan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti rabat beton, sumur bor, dan RTLH, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia melalui kegiatan nonfisik.

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, tertib, dan mampu menjaga stabilitas lingkungan secara mandiri,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Masyarakat menyambut baik materi yang diberikan karena dinilai sangat bermanfaat dan relevan dengan kondisi di lapangan.

Program TMMD ke-127 merupakan wujud sinergi antara Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam percepatan pembangunan wilayah, baik fisik maupun nonfisik.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan terwujud masyarakat yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat dalam kesadaran hukum dan kebangsaan. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *