Foto : Media Panglima
Mesuji, etalaseinfo.co.id – Akibat mencuri sebuah kompresor dan membawa senjata tajam (Sajam), dua orang pemuda dibekuk Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung.
Diketahui, kedua pelaku berinisial PY(22) dan IW(24) merupakan warga Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya ini ditangkap saat petugas sedang melakukan hunting subuh di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Senin 18 Desember 2023 dini hari pukul 03.30.
Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut diamankan saat sedang mengendarai Sepeda Motor di jalan desa.
“Keduanya diduga hendak melakukan Pencurian di Wilayah Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Kemudian ketika pelaku bertemu dengan tim hunting subuh, justru malah melarikan diri. Selanjutnya petugas mengejar dan berhasil mengamankannya dan dilakukan penggeledahan,” ungkap Kapolsek, Senin 18 Desember 2023.
Dari hasil penggeledahan badan PY, petugas menemukan 1 bilah senjata tajam. Sedangkan pada pelaku IW ditemukan 1 buah kunci T 12. Kini, lanjut Kapolsek, barang bukti sajam, kunci T beserta kendaraan sepeda motor yang dikemudikan pelaku telah diamankan.
Setelah introgasi, pelaku IW mengakui bahwa telah melakukan pencurian kompresor di Desa Mukti Karya lada 23 November 2023 lalu. Sedangkan PY dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Saat ini barang bukti beserta kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.(PI)
