Lampung Utara, etalaseinfo.co.id — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Utara melaksanakan penertiban terhadap aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (7/10/26).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penertiban guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Tipidter melakukan pemantauan di sejumlah SPBU sekaligus memberikan imbauan kepada pihak terkait agar proses pengisian dan penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
“Polres Lampung Utara melalui Unit Tipidter Satreskrim terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pihak SPBU untuk bersama-sama menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara akan terus melakukan monitoring dan penertiban apabila ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi melanggar aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Kegiatan penertiban tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya penyaluran BBM bersubsidi yang tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.(*)
