lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Wakapolres Lampung Selatan melakukan kunjungan ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Rest Area KM 49B Candipuro, Minggu (22/3/2026), dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIB tersebut difokuskan pada pengawasan pelaksanaan tugas personel di lapangan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal di salah satu titik strategis jalur mudik Tol Trans Sumatera.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapospam Rest Area KM 49B Candipuro, Iptu Ali Humaeni, S.H., menyampaikan bahwa seluruh personel diarahkan untuk selalu siap siaga serta menjaga sikap dalam melayani masyarakat.
“Penekanan dari pimpinan, kami harus melaksanakan tugas pengamanan dengan baik serta mengedepankan pelayanan humanis, seperti senyum, sapa, dan salam kepada masyarakat,” ujar Ali.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk menjaga sikap tampang yang sopan, rapi, dan responsif, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang singgah di rest area.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres juga melakukan pengecekan terhadap kerapihan personel, kebersihan lingkungan pos, serta memantau langsung arus kendaraan yang melintas di sekitar Pos Pam KM 49B Candipuro.
Menurut Ali, arahan tersebut bertujuan agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengamanan di lapangan.
“Kami diharapkan selalu siap menghadapi segala potensi kejadian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap yang humanis,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengamanan di Pos Pam KM 49B Candipuro sejauh ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.(*)
