Pria Bawa 5 Kg Bahan Baku Petasan di Malang Diamankan Polisi
Malang, etalaseinfo – Polresta Malang Kota menangkap seorang pelaku berinisial RPK (32) warga Desa Kromengan, Kabupaten Malang yang membawa 5 kg bahan baku petasan. Kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, seperti 334 sumbu dan 10 selongsong mercon. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, S.H., S.I.K, M.I.K.., mengungkapkan penangkapan pemilik bahan peledak ini berawal…
