Setelah Diperiksa Selama 9 Jam, Polri Naikkan Status Panji Gumilang ke Tingkat Penyidikan
Jakarta, etalaseinfo.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Polri pun memutuskan meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan status kasus itu dilakukan setelah pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan selama 9 jam mulai dari pukul…
