Bareskrim Segera Limpahkan Mantan Dirut Jawapos Group ke JPU
Foto: Antara Jakarta, etalaseinfo.co.id – Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan. Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah menetapkan dan menahan mantan Dirut Jawapos Group, Zainal Muttaqih, sebagai tersangka. “Kamis (24/8/23) akan tahap dua…
