KPU Batasi Jumlah Simpatisan Kawal Pendaftaran Capres-Cawapres 230 Orang
Jakarta, etalaseinfo.co.id – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah simpatisan yang mengawal pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023. Alasannya, ruangan KPU tidak cukup menampung para simpatisan. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan total yang bisa dibawa hanya 230 orang dengan rincian 30 pimpinan parpol…
