Pelaku Aniaya Korban Hingga Terluka Telah Diamankan Polres Lampung Utara
Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan ungkap kasus Non TO Ops Pekat Krakatau 2025 tentang Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana. Pelaku LS (45), warga Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau…
