Lampung Selatan etalaseinfo.co.id – Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki wilayah dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Peningkatan status tersebut disampaikan Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui surat Nomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 tentang evaluasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau periode 21 September hingga 9 Oktober 2026.
Dalam laporan tersebut, aktivitas vulkanik Anak Krakatau menunjukkan peningkatan gejala sejak awal Oktober 2026. Tercatat sebanyak 14 kali erupsi terjadi pada periode 6–9 Oktober 2026.
Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi erupsi mencapai 32 detik. Sementara itu, pengamatan visual menunjukkan kepulan asap kawah berwarna putih hingga hitam dengan tekanan sedang dan tinggi kolom asap sekitar 5–50 meter di atas kawah.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung dan wisatawan untuk tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Meski status meningkat menjadi Siaga, Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.
Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui situs resmi Badan Geologi di https://geologi.esdm.go.id/pvmbg dan Magma Indonesia di https://magma.esdm.go.id.
Sumber: Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surat Nomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tanggal 9 Oktober 2026, perihal evaluasi dan usulan peningkatan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).(*)
