Selamatkan 63 Ribu Jiwa, Polresta Bandar Lampung Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp 6,8 Miliar
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 6,8 miliar hasil pengungkapan kasus pada tanggal 6 Mei 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, serta serbuk ekstasi seberat 6,40 gram. Dari pemusnahan barang bukti ini, Polresta Bandar Lampung mengklaim telah menyelamatkan sekitar…
