Ada Dugaan Pungli dan Tindak Kejahatan Laporkan
LAMPUNG, etalaseinfo.co.id – Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung mempersilahkan masyarakat mengadukan aksi premanisme melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.“Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ungkap Kapolres…
