Polda Babel Tetapkan Seorang Advokat sebagai Tersangka Kasus Tipugelap
Antara Bangka Belitung, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Daerah Bangka Belitung menetapkan seorang advokat berinisial AK (44) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kota Pangkalpinang. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel. Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, S.I.K., membenarkan penetapan…
