Natar, etalaseinfo.co.id – Seorang warga inisial RD, warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polda Lampung.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/731/IX/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG Pada Tanggal 25 September 2026
Dalam laporan tersebut, warga Natar Inisial RD melaporkan seorang pria bernama Teguh yang diketahui merupakan oknum Kepala Desa (KADES) Rejo Sari Kecamatan Natar sebagai terlapor.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 September 2026 sekitar pukul 20.00 Wib saat korban inisial RD sedang mengendarai mobil jenis Fuso berwarna orange dengan maksud ingin mengisi BBM jenis solar di SPBU Bumi Sari, saat hendak keluar SPBU baru terjadinya cek cok, yang mana saat itu terlapor Teguh parkirkan kendaraan miliknya pas disamping mobil korban.
Baca juga : https://www.etalaseinfo.co.id/oknum-kades-di-lampung-selatan-diamankan-polisi-setelah-tes-urine-positif/
Karena merasa menganggu, korban mencoba turun untuk menegur agar kendaraan terlapor bergeser, namun terlapor bernama teguh tersebut, diduga dengan sengaja menghalangi mobil korban saat hendak keluar, lalu dengan membabi buta pelaku Teguh (Terlapor) memukuli korban hingga tidak sadarkan diri,
Baca Juga : https://www.etalaseinfo.co.id/tentukan-arah-pembangunan-desa-rejosari-natar-gelar-musrenbang-tanpa-kades/
Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami oleh anaknya ke Polda Lampung, ucap keluarga korban pada wartawan.
Kepada wartawan keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera ditindak lanjuti dan di proses oleh Polda Lampung. harapnya (Red)
