Beberapa Orang Bawa Koper Keluar Kejati Lampung Dikawal Dua Polisi Bersenjata

indonesian rupiahs money paper vector design

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung total memeriksa 17 orang saksi terkait dugaan mark-up biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus. 

Belasan saksi ini dimintai keterangan dalam kurun waktu tiga hari, yakni Senin-Rabu (24-26/7/2023). 

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, menyatakan seluruh saksi yang dipanggil hadir.

“Tidak ada yang mangkir. Untuk Rabu ini, kita periksa sebanyak empat orang,” papar Made. Namun ia enggan membeberkan identitas belasan saksi tersebut. 

Pantauan di Kejati Lampung, salah satu saksi bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.15 WIB. Dilansir dari Rilis.id. Rabu (26/7/2023).

Pria tersebut mengenakan kemeja biru, peci hitam, dan menutup sebagian wajahnya dengan masker berwarna putih.

Pria tersebut menghindari para wartawan dan segera pergi menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi (nopol) B 1507 PQO.

Kemudian tak lama setelahnya, sekitar pukul 11.22 WIB, beberapa orang keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung dikawal dua polisi dengan senjata api (senpi) laras panjang.

Mereka membawa koper besi dan mesin penghitung uang, yang kemudian dimasukkan ke dalam bagasi Mobil Daihatsu Xenia nopol B 2380 SRW sebelum pergi meninggalkan lokasi. (*)

Bagikan