Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Bhabinkamtibmas turut melakukan pengamanan dan pemantauan kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan ke kawasan pembenihan kelapa, kopi dan kakao milik PTPN I Regional 7 Trikora, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (23/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengecekan kebun pembenihan berbagai komoditas pertanian. Kehadiran Bhabinkamtibmas diarahkan untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan aman, tertib dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Kementerian Koordinator Bidang Pangan diterima jajaran manajemen PTPN I Regional 7 Trikora. Sejumlah unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan juga hadir, di antaranya Camat Jati Agung, Kepala Desa Rejomulyo beserta aparatur desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan sejak rombongan tiba di lokasi hingga rangkaian kegiatan berlangsung. Koordinasi dengan unsur terkait dilakukan untuk memastikan pergerakan rombongan serta kegiatan di area pembenihan berjalan tertib.
Kegiatan kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada rombongan untuk melihat secara langsung kondisi kebun pembenihan kelapa, kopi dan kakao yang berada di kawasan PTPN I Regional 7 Trikora.
Kehadiran aparat kewilayahan juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara pemerintah, pengelola perkebunan dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
“Pengamanan kami lakukan agar seluruh rangkaian kunjungan dapat berjalan aman dan lancar. Kami juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait selama kegiatan berlangsung,” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain memastikan aspek keamanan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap berbagai aktivitas pemerintahan dan pembangunan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jati Agung.
Selama kunjungan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, pihak perkebunan dan unsur terkait lainnya.(*)
