Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Mediasi Perselisihan Warga, Berujung Damai

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id  — Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, Brigpol Sitiya Rana Ulfa, memfasilitasi mediasi antara Winardi dengan Sodiman dan Wiwik terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Mediasi tersebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.10 WIB, bertempat di kediaman Ketua LK4 Kelurahan Tanjung Seneng. Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Serma Supriyadi, Ketua LK4 Nardi, keluarga Sodiman, Wiwik, Winardi, serta tiga orang rekan Winardi.

Persoalan tersebut bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Sodiman dan Wiwik, yang merupakan istri sah Winardi. Peristiwa yang dipermasalahkan disebut terjadi pada Selasa (25/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman Winardi, RT 1 LK4 Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan pembicaraan bersama, masing-masing pihak menyadari kesalahannya sehingga proses mediasi berjalan aman dan lancar serta menghasilkan kesepakatan perdamaian.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan warga secara humanis.

“Mediasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar IPTU Herawati.

Dalam kesepakatan tersebut, Wiwik dan Sodiman melalui pihak keluarga masing-masing menyampaikan permintaan maaf kepada Winardi. Permintaan maaf tersebut diterima oleh Winardi, yang juga menyatakan bersedia mencabut segala tuntutan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

IPTU Herawati menambahkan, Polri terus mendorong masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, musyawarah dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.

“Dengan adanya kesepakatan dan perdamaian ini, diharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil mediasi dan kembali menjalani kehidupan dengan baik, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *