Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Bandar Lampung, 5 Orang Ditangkap dan 1 DPO Diburu

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan peredaran sabu di Kota Bandar Lampung. Lima orang diamankan, sementara seorang pemasok berinisial J masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan bermula dari penangkapan MA di Jalan Manggala, Sukabumi. Polisi menyita 3 paket sabu seberat 0,48 gram. Dari pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan barang dari E.

Polisi kemudian menangkap E di kawasan Gang Bintara, Sukarame. Dari tangan E diamankan 2 paket sabu dengan berat sekitar 7 gram. Saat itu, polisi juga mengamankan W yang diduga mengkonsumsi sabu bersama E.

Tribratanews Resta Bandar Lampung - Gambar konten #21

Pengembangan berlanjut hingga polisi menangkap R di wilayah Sukarame. Dari R, polisi menyita 1 plastik berisi sabu dengan berat sekitar 48 gram. R mengaku memperoleh barang tersebut bersama T.

Polisi kemudian menangkap T dan mengembangkan kasus hingga mengamankan RB. Dari pemeriksaan RB, polisi mendapat informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari J.

“Dari hasil pemeriksaan, RB mengaku mendapatkan sabu dari J (DPO). Informasi ini masih terus kami dalami,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono, Senin (17/8/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mencatat barang bukti berupa 2 paket kecil sabu dan 1 paket sedang dengan berat bruto 55,48 gram, selain barang bukti dari rangkaian penangkapan lainnya. Polisi turut mengamankan 1 perangkat alat hisap dan 2 unit telepon seluler.

Indik menegaskan pihaknya masih memburu J serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan terus mengejar pemasok dan pihak lain yang terlibat untuk memutus jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *