Buaya Peliharaan 3 Tahun di Panjang Resahkan Warga, Akhirnya Dievakuasi

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Seekor buaya yang dipelihara warga selama sekitar tiga tahun akhirnya dievakuasi setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah. Evakuasi dilakukan Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bersama jajaran Uspika Kecamatan Panjang.

Buaya tersebut dievakuasi dari rumah warga berinisial S di Jalan Teluk Ambon, Gang Gelatik, RT 12, LK 3, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Proses evakuasi melibatkan lima personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Sekcam Panjang, Lurah Pidada, personel Polsek Panjang dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas serta Ketua RT setempat.

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, evakuasi dilakukan setelah adanya permintaan dari warga sekitar yang merasa khawatir dengan keberadaan buaya tersebut.

“Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang,” kata Ipran.

Menurutnya, buaya tersebut diketahui telah dipelihara sejak masih berupa telur hingga menetas pada 11 September 2023. Selama kurang lebih tiga tahun, hewan tersebut berada dalam pemeliharaan warga.

Namun, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan buaya tersebut. Karena itu, evakuasi dilakukan untuk memastikan hewan tersebut ditangani oleh pihak yang berwenang.

“Pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan. Untuk itu, kami bersama pihak terkait melakukan evakuasi dengan persetujuan pemilik dan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya tersebut rencananya akan dibawa oleh tim ke pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, tim terkait masih dalam perjalanan dari Pekanbaru, Riau.

Kapolsek menambahkan, proses evakuasi berjalan aman dan mendapat dukungan dari pemilik serta warga sekitar.

“Yang terpenting, proses evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan dan perizinan yang sesuai,” pungkasnya. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *