Seorang Pemuda Asal Ojolali Dibekuk Polisi Karena Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Way Kanan, etalaseinfo.co.id – Seorang pemuda inisial HA (31) warga Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan persetubuhan atau Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Kamis (31/07/2025). Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit…
