Dua Penyebar Hoaks Rempang Diamankan Polda Kepri
Dok. Antara Batam, etalaseinfo.co.id – Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan dua pelaku ujaran kebencian berdasarkan SARA dan hoaks berinisial BM (39) dan ISW (52).Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyatakan bahwa kedua tersangka mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di jejaring Facebook dan TikTok. Kejadian ini bermula bersasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/38/IX/2023/SPKT/Polda Kepulauan…
