Bantuan PIP Pesibar Diduga Digelapkan Oknum Kepsek
Pesisir Barat, etalaseinfo.co.id – Penyaluran bantuan pendidikan para siswa/I peserta didik dalam Program Indonesia Pintar adalah salah satu bentuk penerapan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) yang mengamanatkan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan PEMERINTAH WAJIB MEMBIAYAINYA. Namun sayangnya penyaluran PIP sendiri banyak disusupi keserakahan para oknum dunia pendidikan yang notabene memiliki tanggung jawab…
