Kasus Cabul di Lamsel Tetap Berlanjut, Meski Masa Tahanan Habis, Pelaku Lain Diselidiki
Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menegaskan bahwa pembebasan JH (57), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, murni karena alasan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan bahwa penahanan dalam proses hukum memiliki batas waktu. “Total masa penahanan tersangka…
