Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Amankan Pemuda Dalam Dugaan Tindak Pidana Curat
Pesisir Barat, etalaseinfo.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IE (23), warga Way Kunjir, Pekon/Desa Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Kasus bermula dari laporan…
