Polda Lampung Amankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kedua tersangka HS dan istrinya HA diamankan tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah,…
