Polsek Padang Cermin Ringkus Spesialis Curanmor di Pesawaran

Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pelaku utama, sementara dua pelaku lainnya diketahui sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan dalam perkara yang berbeda.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, Ipda Triantori, S.I.P.

Peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama Ardiyanto (31) pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu di area pemancingan Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin. Korban baru menyadari sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat hendak pulang dari lokasi memancing pada pagi hari.

Korban sempat mengecek CCTV namun tidak mendapatkan petunjuk, sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin akhirnya meringkus terduga pelaku berinisial AH (41) di kediamannya di Desa Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, pada Minggu, 14 Juni 2026 dini hari.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan secara komplotan. Selain AH, polisi menyebutkan keterlibatan dua pelaku lainnya, yakni DI (25) dan DF (30). Namun, kedua orang tersebut saat ini sedang menjalani masa penahanan atas kasus tindak pidana lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
* 1 set kunci T beserta 2 buah anak kunci.
* Surat-surat kendaraan milik korban (fotokopi STNK, BPKB, dan surat keterangan leasing).

Saat ini, tersangka AH telah berada di Mapolsek Padang Cermin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ini. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *