Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi di Malang Tidak Mengalami Gangguan Jiwa
Ilustrasi Freepik Malang, etalaseinfo.co.id – Polisi menyatakan hasil tes kejiwaan tersangka JLT (61) yang memutilasi istrinya NMS (55) sudah didapatkan. “Tidak didapati ada gangguan kejiwaan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi, dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, Selasa (2/1/24). Dijelaskannya, tim penyidik juga menemukan adanya dugaan perencanaan oleh tersangka. Hal itu diketahui setelah penyidik…
