Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Tanjung Raja Sakti ini Dibekuk Polisi
Way Kanan, etalaseinfo – Seorang pria berinisial SO (40) asal Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan dibekuk UPPA Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 17 tahun. Senin (06/01/2025). SO merupakan ayah tiri korban dibekuk polisi di salah satu rumah di Kampung Tanjung…
