Cegah Premanisme Berkedok Ormas, Polres Lampura dan Instansi Terkait Sosialisasi di Sungkai Selatan

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id — Polres Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama aparat penegak hukum lainnya terus memperkuat upaya pencegahan premanisme serta pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Premanisme serta Organisasi Masyarakat dalam Menjaga Situasi Kamtibmas, yang digelar di Aula Kecamatan Sungkai Selatan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan dibuka langsung Kaban Kesbangpol Lampung Utara Iwan Purnama, S.Sos.

Sosialisasi diikuti unsur Forkopimcam Sungkai Selatan, jajaran TNI-Polri, kepala desa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan ormas, pelaku usaha serta staf Kesbangpol.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk premanisme, potensi gangguan Kamtibmas, peran ormas serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

KBO Satreskrim Polres Lampung Utara IPDA Wibi Satria Agiguna, S.H., menjelaskan bahwa premanisme saat ini tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga dapat berkembang dalam bentuk yang lebih modern.

Premanisme tradisional antara lain berupa pemalakan, pengamen paksa maupun penguasaan lahan parkir secara ilegal. Sementara premanisme modern dapat dilakukan dengan memanfaatkan atau berlindung di balik label organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan pungutan liar, meminta bagian proyek, melakukan intimidasi hingga mengganggu aktivitas usaha.

Materi juga membahas bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi verbal, perundungan sosial hingga cyberbullying di dunia maya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terlibat dalam praktik premanisme.

«“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme, intimidasi, pungutan liar maupun aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujar IPTU Herawati menyampaikan pesan Kapolres.»

Menurutnya, keberadaan ormas pada prinsipnya dapat menjadi mitra positif pemerintah dan kepolisian dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas masyarakat.

“Yang perlu kita kedepankan adalah memastikan setiap kegiatan organisasi berjalan sesuai ketentuan hukum. Ormas juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan,” katanya.

Sementara itu, Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Lampung Utara IPDA I Nengah Suparwata menyampaikan bahwa pengawasan terhadap ormas dilakukan dengan mengedepankan pendataan, pemetaan dan monitoring kegiatan.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, Kesbangpol dan masyarakat terus dilakukan, disertai pemberian imbauan serta pembinaan secara persuasif dan humanis.

Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui legalitas organisasi serta tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang tidak jelas status maupun kegiatannya.

Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah potensi konflik horizontal, gesekan antarormas maupun konflik antara ormas dengan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, tokoh masyarakat dan pelaku usaha, untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Dibutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum,” pungkasnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *