Kedondong, etalaseinfo.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian spesialis konter handphone dan kotak amal masjid. Pelaku diringkus usai beraksi di sebuah konter handphone di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Selasa (21/07/2026).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aksi pencurian yang terjadi di konter milik Ari Yanto, warga Desa Tempel Rejo.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, S.E., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Saat situasi konter sedang sepi, pelaku masuk dengan cara melompati etalase dan menggasak 3 unit ponsel berbagai merek yang tersimpan di dalamnya.
“Aksi pelaku dipergoki warga sekitar saat hendak melarikan diri melompati etalase. Pelaku yang berusaha kabur langsung dikejar dan berhasil diamankan oleh warga bersama personel piket Polsek Kedondong yang dengan cepat merespon informasi di lapangan,” ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP Oppo A5i warna merah nebula beserta kotaknya, 1 unit HP Samsung Galaxy A05 warna hitam, dan 1 unit HP Infinix Smart 10 warna *titanium silver* dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,4 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2023 dan 2024. Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Besar Raudatul Jannah Kedondong pada 15 Juli 2026 lalu dengan menggondol uang kas masjid sebesar Rp3 juta.
Mengingat umur pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur (15 tahun), Polsek Kedondong mengedepankan penanganan hukum sesuai dengan regulasi perlindungan anak. Polsek Kedondong telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pesawaran serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna pendampingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kedondong mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian tanpa menghakimi pelaku. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedondong guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
