Curanmor di Pangkas Rambut Langkapura Gagal, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Diburu Polisi

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah pangkas rambut di kawasan Langkapura, Bandar Lampung, berhasil digagalkan. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa itu terjadi di Pangkas Rambut BIAN, Jalan Darussalam, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.35 WIB.

Korban diketahui bernama Ari Pratama (21), warga Lampung Utara.

Kapolsek Kemiling, Iptu Putri Tristiyowati, mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Dalam aksinya, pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci setang.

“Pelaku ada dua orang. Saat beraksi, mereka merusak kunci setang motor yang terparkir di halaman pangkas rambut,” kata Iptu Putri, Rabu (22/4/2026).

Namun aksi tersebut gagal setelah korban memergoki pelaku. Korban kemudian berteriak dan mengejar pelaku, hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Tri Saputra (29), warga Lampung Timur. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang tertangkap berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kemiling untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *