Lampung Selatan, etalaseinfo — Mencuri dua buah kompresor, Asep Gunawan (23) warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kini meringkuk di sel tahanan Polsek Jati Agung.
Pria yang sehari-hari mencari barang rongsok ini, tertangkap tangan saat mencuri di rumah korban di Desa Way huwi, Kecamatan Jatiagung, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 05.30.Wib.
Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.
Tersangka awalnya melihat ada dua unit kompresor di belakang rumah korban. Tersangka yang melihat keadaan sekitar sepi kemudian langsung mengambil barang tersebut.
“Saat kompresor sudah dinaikkan ke atas sepeda motor, korban keluar dan meneriaki maling, ” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dua kompresor dan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nopol yang digunakan, dibawa ke Mapolsek.
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, ” pungkas Iptu Mustholih. (*)
