Divkum Polri Sosialisasikan Pembentukan Peraturan Kapolda di Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar sosialisasi pembentukan Peraturan Kapolda di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah memperkuat kualitas regulasi di lingkungan Polri agar sesuai ketentuan hukum dan efektif diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

Kedatangan tim Divkum Polri disambut Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yonirizal Khova, bersama para Wakapolres jajaran dan kepala seksi hukum (Kasikum) Polres jajaran.

Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang sistematis, adaptif, serta selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan. Setiap regulasi juga perlu dilengkapi standar operasional prosedur (SOP), baik dalam bentuk narasi maupun diagram alur (flowchart), untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan dan memberikan kepastian hukum.

Tribratanews Resta Bandar Lampung - Gambar konten #21

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman personel fungsi hukum di kewilayahan mengenai tata cara pembentukan peraturan yang sesuai ketentuan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan personel memahami mekanisme penyusunan regulasi yang tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga pelaksanaannya dapat mendukung efektivitas tugas kepolisian,” ujar Agustina.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2025 menjadi perhatian, termasuk ketentuan mengenai pembentukan Peraturan Kapolda dan penghapusan Peraturan Kapolres.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan regulasi di lingkungan Polda dan Polres jajaran semakin tertata, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mendukung pelaksanaan tugas Polri yang profesional dan akuntabel. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *