Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polisi menertibkan aktivitas pedagang dan parkir liar di kawasan Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung, Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/4/2026). Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat penggunaan badan jalan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono bersama personel Polsek Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung.
Polisi memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan hingga memakan badan jalan yang digunakan kendaraan.
Selain itu, petugas juga menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan pasar. Parkir liar dinilai menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Ini demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama,” kata AKP Ono dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, selain mengganggu arus kendaraan, aktivitas berjualan di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan. Kami juga melakukan penertiban terhadap parkir liar yang ada di sepanjang Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung,” ujarnya.
Menurut Ono, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di wilayah tersebut guna memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Kami akan lakukan patroli dan penertiban secara berkala. Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dan tidak lagi menggunakan bahu maupun badan jalan,” tambahnya.
Polisi berharap, dengan adanya edukasi dan penertiban ini, kawasan Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung dapat menjadi lebih tertib, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat berjalan aman.(*)
