Gedong Tataan, etalaseinfo.co.id – Menunjukkan respons cepat (quick response) dalam penanganan insiden di jalan raya, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.
Insiden yang melibatkan dua unit kendaraan roda dua ini terjadi di jalur utama trans-Sumataera pada jam rawan malam, Kamis (09/07/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di Jalan A. Yani, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kronologi Kejadian: Keluar Gang Hendak Menyeberang Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2143 VK yang dikendarai oleh Partono (57) berboncengan dengan Partinah (55)—keduanya warga Gisting Permai, Kabupaten Tanggamus—melaju dari arah Gedong Tataan menuju ke arah Bandar Lampung.
Setibanya di lokasi kejadian yang memiliki kondisi jalan lurus beraspal bagus dengan marka jalan utuh (tidak terputus), secara bersamaan muncul sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BE 6318 RV yang dikendarai oleh Dea Zahera (21), warga Desa Sukaraja. Pengendara Honda Vario tersebut bergerak keluar dari gang kampung dan hendak menyeberang masuk ke jalur lintas utama.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat dan ruang gerak yang terbatas pada kondisi cuaca gelap malam hari, pengendara Honda Beat tidak dapat melakukan pengereman ataupun menghindar secara maksimal.
Motor Honda Beat tersebut langsung membentur bagian roda depan sebelah kanan dari motor Honda Vario, hingga menyebabkan kedua kendaraan terjatuh ke aspal.
Tiga Korban Luka Dievakuasi, Petugas Amankan Barang Bukti
Menerima laporan dari warga sekitar, regu piket Sat Lantas Polres Pesawaran dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Ipda Fara El Diba, S.Tr.K., bersama Brigpol Asen Maulana, S.H., dan Briptu Ari Santoni, S.H., langsung bergerak taktis menuju TKP guna melakukan penanganan darurat.
Petugas di lapangan dibantu warga setempat langsung mengevakuasi para korban ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama.
Akibat insiden ini, satu orang mengalami Luka Berat (LB) dan dua orang mengalami Luka Ringan (LR) dengan perincian:
Partono (57): Alami luka lecet pada bagian wajah dan tangan (Luka Ringan).
Partinah (55): Alami patah tulang pada bagian belikat (Luka Berat).
Dea Zahera (21): Alami luka memar di kaki, luka lecet di tangan, serta luka lecet di kepala (Luka Ringan).
Selain mengevakuasi korban, personel Sat Lantas juga melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua unit sepeda motor yang mengalami kerusakan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000,-, serta mencatat keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, di antaranya Ivo Handayani (31) dan Lisa Oktarina (43).
Sasaran dan Hasil yang Dicapai:
Quick Response Laka Lantas: Mengamankan lokasi kejadian sesaat setelah insiden guna mencegah potensi fatalitas lanjutan dan kemacetan di jalur nasional.
Penanganan Medis Prioritas: Memastikan korban luka berat dan luka ringan segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan intensif secara cepat.
Olah TKP Prosedural: Melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan reka posisi guna proses input database siber Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Kamseltibcarlantas Tetap Lancar: Membersihkan material kecelakaan dari badan jalan agar arus lalu lintas malam dari arah Gedong Tataan menuju Bandar Lampung kembali normal.
Imbauan Kasat Lantas Terkait Konsentrasi Berkendara
“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Lantas AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
‘Petugas kami sudah melakukan penanganan di lapangan, mengamankan barang bukti kendaraan, dan saat ini kasusnya dalam proses penanganan Unit Gakkum. Kami kembali mengimbau dengan sangat kepada seluruh pengguna jalan, terutama saat hendak keluar dari gang kecil menuju jalan lintas utama, agar berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan situasi benar-benar aman sebelum menyeberang. Konsentrasi tinggi sangat dibutuhkan saat berkendara di malam hari,’ tegas Kasat Lantas.
Hingga berita ini diturunkan, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih terus berjalan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesawaran.
Pasca-evakuasi kendaraan, arus lalu lintas di Jalan A. Yani Desa Sukaraja dilaporkan kembali berjalan normal, tertib, dan kondusif.(*)
