Hendak Transksi Narkoba Tiga Warga Pasir Gintung Diamankan Polisi

Bandar Lampung, etalaseinfo – Team Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan tiga pria saat hendak transaksi narkoba, Rabu (22/3/2023) dini hari. 

Ketiganya adalah, M Dwi Guna (21), Tubagus Andi (22), dan Dian Rahmat (17). Seluruhnya, warga Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat. 

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan,Tim Walet 3 Polresta melaksanakan patroli C3 rawan malam sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat melintasi Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, tim melihat tiga orang pemuda berboncengan menggunakan satu sepeda motor Yamaha Mio S warna merah. 

Mereka menyalip rombongan patroli. Karena curiga, polisi langsung memberhentikan motor pemuda tersebut. 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan pesanan ganja di handphone milik pemuda tersebut. 

“Dengan cara maping, tim langsung menuju tempat mengikuti share lokasi di handphone,” ujarnya. 

Tiba di lokasi, di Jalan Dr susilo Gg Hi Satim kemudian dilakukan penyisiran. Lalu, diemukan satu paket ganja Rp50 ribu dibungkus plastik bening dan cokelat di bawah genteng. 

Kemudian tim menyisir lokasi ke 2 di Jl. Dr Susilo Gg Pendopo dan kembali menemukan paket ganja Rp50 ribu dibungkus plastik bening dan cokelat di bawah batu di pinggir jalan tersebut. 

“Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. (Rls.id)

Bagikan